Waskita Beton (WSBP) PHK 600 Karyawan demi Efisiensi Beban Usaha
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawannya.
IDXChannel - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawannya. PHK tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan efektif dan efisien di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (12/8/2023).
"Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien," jelas Asep.
Program rasionalisasi ini, sambungnya, sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.
"Melalui efisiensi, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi," ujarnya.
Terkait divisi yang terkena PHK, Asep mengaku, pelaksanaan pengelolaan SDM dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap menjaga target perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.
Lebih jauh sambungnya, sepanjang 2023, perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan.
"Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," terang Asep.
Soal dampak dari PHK kayawan terhadap operasional bisnis, khususnya penyelesaian seluruh proyek, ditegaskan Asep, WSBP memastikan seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan.
"Tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan," pungkas Asep.
Sekadar informasi, saham WSBP nyender di level gocap atau 50. Emiten konstruksi itu juga mendapat notasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni notasi E (laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif), dan notasi X (perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuistas dalam pemantauan khusus).
(FAY)