IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) membenarkan kabar yang menyebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya pada Agustus 2023. PHK tersebut menyasar kurang dari 5 persen dari total seluruh karyawan.
"Dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut (PHK) adalah benar," tegas Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUKA, Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dia menyebut, jumlah karyawan yang kena PHK adalah kurang dari 5 persen di periode pelaksanaan ini.
"Periode pelaksanaan (PHK) terjadi di bulan Agustus 2023," ucapnya.