sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukalapak (BUKA) Tunjuk Mantan Kapolri Jadi Komut, Posisi Dirut Dijabat Plt

Market news editor Rahmat Fiansyah
13/06/2026 13:28 WIB
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan mantan Kapolri, Jenderal Purn. (Pol) Sutarman sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan.
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan mantan Kapolri, Jenderal Purn. (Pol) Sutarman sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. (Foto: Ist)
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan mantan Kapolri, Jenderal Purn. (Pol) Sutarman sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan mantan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) yang menjabat pada 2013-2015, Jenderal Purn. (Pol) Sutarman sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan. Di saat yang bersamaan, posisi Direktur Utama juga akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Natalia Firmansyah.

Penunjukan Sutarman dalam jajaran Dewan Komisaris Bukapalak dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (11/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham resmi menyetujui perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi. 

Perubahan susunan manajemen tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi dan penguatan tata kelola yang dilakukan perseroan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan industri digital serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Terkait penunjukan Sutarman, Bukalapak beralasan keahliannya di bidang keamanan siber (cybersecurity) dibutuhkan bagi perseroan.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kerugian akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar sepanjang November 2024-Januari 2025, dengan lonjakan laporan penipuan digital hingga 1,2 juta kasus pada pertengahan tahun 2025.

Komisaris Utama Bukalapak, Adi Wardhana Sariaatmadja, menyambut baik bergabungnya Sutarman ke dalam jajaran dewan pengawas. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement