Waskita Karya (WSKT) Komitmen Anti Suap, Begini Upaya Pencegahannya
PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT) komitmen mencegah terjadinya praktek suap di lingkungan perusahaan.
IDXChannel - PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT) komitmen mencegah terjadinya praktek suap di lingkungan perusahaan.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan WSKT telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Entitas BUMN Karya ini disebut juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Ermy menyebut pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip 4 Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
“Maka demi memastikan implementasi sistem tersebut, perseroan melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari.” tutur Ermy dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).
Resertifikasi dilakukan melalui Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024 yang dihadiri Direksi dan Komisaris.
Agenda ini diadakan juga untuk menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya.
Integrasi Penerapan GCG
Selain itu, upayanya dengan mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Hal itu menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Ermy mengatakan perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam Budaya Kerja Perusahaan.
“Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.
Waskita juga menerapkan GCG yang terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya, diterapkan Four Eyes Principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.
BUMN Karya itu turut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). “Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.” Kata Ermy.
(Febrina Ratna)