Waskita (WSKT) Gelar 4 RUPO Kejar Izin Restrukturisasi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mengundang pertemuan dengan pemegang obligasi demi mengejar izin restrukturisasi surat utang.
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mengundang pertemuan dengan pemegang obligasi demi mengejar izin restrukturisasi surat utang.
Empat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dijadwalkan bakal berlangsung pada akhir Januari 2024, demikian mengutip jadwal perseroan, Kamis (28/12/2023).
Untuk pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III tahun 2018, dan pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV tahun 2019 berlangsung di Jakarta pada Selasa 23 Januari 2024.
Sementara pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020, dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II tahun 2018, diagendakan pada Rabu 24 Januari 2024.
Sejatinya WSKT telah menyelenggarakan RUPO untuk empat emisi obligasi tersebut. Sayangnya, keempatnya gagal memenuhi kuorum sehingga tidak dapat mengambil keputusan.
“Harapannya kami bisa lakukan di bulan Januari (2024) dalam waktu dekat kami bisa melakukan review untuk memperoleh persetujuan,” kata Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho belum lama ini di Public Expose.
Izin restu pemegang obligasi menjadi konsen entitas BUMN Karya ini, demi melengkapi izin dari kreditur perbankan. Saat ini mayoritas kreditur dari bank telah memberikan persetujuan dalam rangka penyempurnaan Master Restructuring Agreement (MRA).
Sebanyak 17 dari 21 jumlah kreditur perbankan MRA telah menyetujui usulan, atau setara 81 persen. Dari total nilai outstanding utang bank MRA senilai Rp26,4 triliun, sebanyak 95 persen atau Rp25,05 triliun telah mengantongi persetujuan.
(DES)