MARKET NEWS

Waspada Penipuan di Telegram dan Akun Palsu Atas Nama IDX Channel, Cek Faktanya

Yulistyo Pratomo 05/06/2021 16:06 WIB

Tim IDX Channel tidak pernah melayani atau menawarkan penitipan investasi berupa saham ataupun emas.

Waspada Penipuan di Telegram dan Akun Palsu Atas Nama IDX Channel, Cek Faktanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Awas aksi penipuan berkedok investasi mengincar para calon investor di dunia maya. Bahkan, tim IDX Channel menemukan sejumlah akun Telegram dengan nama sama sembari menawarkan titipan investasi saham dan emas.

Dari penelusuran tim IDX Channel, Sabtu (5/6/2021), terdapat delapan akun palsu yang membawa nama IDX Channel untuk mencari korban. Mayoritas akun tidak aktif atau sudah tidak lagi memberikan konten, nhanya satu yang tetap menawarkan bisnis investasi kepada 193 subscriber.

Sejumlah akun tetap aktif menginformasikan paket investasi kepada calon korbannya, mulai dari investasi saham maupun emas dengan tawaran harga paket yang berbeda-beda. Tidak hanya itu, pemilik akun juga mencatut nama Bursa Efek Indonesia.

"IDX investasi promo pelan Gold Ada bonus tambahan yang join hari ini untuk 5 orang cara join klik link admin," demikian bunyi tawaran tersebut untuk menarik perhatian para subscribernya.

Bahkan, salah satu grup telegram juga mencatut salah satu konten instagram live milik IDX Channel untuk meyakinkan para penggunanya. Harga investasi yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp2 jutaan hingga Rp20 juta.

Untuk diketahui, tim IDX Channel tidak pernah melayani atau menawarkan penitipan investasi berupa saham ataupun emas. Bahkan, emas bukan komoditi yang diperjualbelikan di bursa efek Indonesia.

Jika terjadi aksi penipuan atau dana yang tidak kembali, tim IDX Channel melepaskan seluruh tanggung jawab atas kejadian yang menimpa korban. Perusahaan juga menyerahkan penuntasan kasus penipuan itu kepada aparat hukum agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

IDX Channel merupakan mitra dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai media informasi tentang investasi, ekonomi dan bisnis. (TYO)

SHARE