MARKET NEWS

Wilmar Cahaya (CEKA) Siap Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cek Jadwalnya

Shifa Nurhaliza 02/06/2021 10:57 WIB

PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada Kamis (27/5/2021).

PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada Kamis (27/5/2021). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada Kamis (27/5/2021). Rapat Umum Pemegang Saham ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 525.224.101 saham atau 88,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/6/2021), RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun 2020 serta Pengesahan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Laporan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro dan Surja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.

Dalam RUPST tersebut, perseroan telah menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Komprehensif Tahun Berjalan  2020 sejumlah Rp188,92 miliar. Sementara dana sebesar Rp500 juta akan digunakan sebagai Cadangan Perseroan. 

Dengan demikian, Perseroan telah memiliki akumulasi Dana Cadangan sebesar Rp9,53 miliar. Sementara dividen tunai sebesar Rp59,5 miliar akan dibagikan kepada pemegang 595.000.000 saham atau senilai Rp100 per saham. 

Selanjutnya ditetapkan dan dibukukan sebagai laba ditahan sebesar Rp128,92 miliar untuk membiayai kegiatan operasional antara lain sebagai modal kerja, membayar hutang dan lain-lain.

Adapun jadwal pembagian dividen, Cum Dividen di pasar reguler dan Negosiasi pada tanggal 7 Juni 2021, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 9 Juni 2021. Sedangkan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 8 Juni 2021 dan ex dividen di pasar tunai pada tanggal 10 Juni 2021, Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) pada tanggal 9 Juni 2021 dan Pembayaran Dividen Tunai jatuh pada tanggal 30 Juni 2021.

Dalam agenda RUPST tersebut, emiten berkode saham CEKA ini juga mengangkat dan menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu :

Presiden Direktur        : Erry Tjuatja
Direktur                       : Tonny Muksim
Direktur                       : Hairuddin Halim

Presiden Komisaris      : Darwin Indigo
Komisaris                     : Erik Tjia
Komisaris Independen : Hendardji Soepandji. (TIA)

SHARE