WINS Berikan Jaminan Perusahaan USD12 Juta untuk Kredit Anak Usaha
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) memberikan jaminan perusahaan senilai USD12 juta untuk memfasilitasi kredit entitas anak usaha.
IDXChannel - PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) memberikan jaminan perusahaan senilai USD12 juta untuk memfasilitasi kredit entitas anak usaha.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/8/2026), transaksi melibatkan PT Bank Shinhan Indonesia sebagai penerima jaminan perusahaan, dan PT Wintermar sebagai pihak yang dijamin.
"Transaksi ini merupakan syarat pemberian fasilitas PT Bank Shinhan Indonesia kepada PT Wintermar senilai USD12 juta," ujar Corporate Secretary WINS Nely Layanto.
Pemberian jaminan perusahaan oleh WINS dilakukan dalam rangka pembiayaan kembali (refinancing) kapal-kapal milik PT Wintermar serta pemenuhan kebutuhan modal kerja.
Nilai jaminan perusahaan USD12 juta yang diberikan adalah untuk menjamin fasilitas yang diterima PT Wintermar dari PT Bank Shinhan Indonesia tersebut.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) huruf e POJK 42/2020, atas transaksi pemberian jaminan kepada Bank, tidak diperlukan prosedur serta tidak wajib menggunakan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik.
"Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan," kata Nely.
Sebagai informasi, PT Wintermar merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99 persen. Perseroan dan PT Wintermar memiliki dua Direktur dan satu Komisaris yang sama.
(Dhera Arizona)