MILENOMIC

10 Juta Gen Z Menganggur, UU Cipta Kerja Belum Efektif?

Muhammad Farhan 26/05/2024 17:10 WIB

Menganggurnya 10 Juta Generasi Z di Indonesia menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

10 Juta Gen Z Menganggur, UU Cipta Kerja Belum Efektif? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menganggurnya 10 Juta Generasi Z di Indonesia menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja

Melalui UU tersebut, pemerintah berharap dapat menggenjot investasi dan pembukaan lapangan kerja, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 10 juta generasi muda kesulitan mendapatkan pekerjaan.

"Iya UU Cipta Kerja ini tidak berjalan efektif, UU Cipta Kerja ini malah tidak bisa membuka peluang lapangan kerja semakin lebar," kata Prof Didin Damanhuri, senior ekonom sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kepada MPI pada Minggu (26/5/2024).

"Padahal UU Cipta Kerja itu telah dikritik Serikat Buruh karena bekerja sebagai pegawai kontrak seumur hidup, bahkan mengorbankan lingkungan," ujar Didin.

Didin mengungkapkan, UU Cipta Kerja yang diimplementasikan memang membuka peluang investasi di Indonesia. Namun, mengutip temuan BPS, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan dalam negeri (PMDN), cenderung lebih padat modal.Padahal, industri padat modal dalam produksinya cenderung lebih mengutamakan penggunaan mesin daripada tenaga manusia. 

"Seharusnya investasi ini lebih diutamakan untuk industri padat karya. Pemerintah perlu melakukan reevaluasi UU Cipta Kerja ini karena 10 Juta pengangguran Gen Z ini memilukan sekali faktanya," terang Didin. 

"Artinya pembangunan nasional ini terindikasi gagal ya, khususnya melanggar konstitusi yakni pemerintah wajib memberikan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan," sambung Didin. (WHY)

SHARE