MILENOMIC

13 Contoh Badan Usaha Milik Swasta Beserta Pengertianya

Mohammad Yan Yusuf 15/01/2024 14:30 WIB

Contoh Badan Usaha Milik Swasta bisa diketahui melalui informasi ini. 

13 Contoh Badan Usaha Milik Swasta Beserta Pengertianya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Contoh Badan Usaha Milik Swasta bisa diketahui melalui informasi ini. 

Perekonomian suatu negara memiliki sejumlah pengelola yang bertanggung jawab atas berbagai aspek. Di Indonesia, bagian penting dari pengelolaan ekonomi dipegang oleh berbagai jenis badan usaha, termasuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). 

BUMS sendiri terdiri dari berbagai lembaga swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelum memahami contoh-contoh Badan Usaha Milik Swasta. Berikut IDX Channel ulas untuk memahami konsep dasarnya.

Pengertian BUMS

BUMS merupakan suatu bentuk badan usaha yang berperan dalam mengelola sektor perekonomian di Indonesia. Sesuai dengan namanya, BUMS adalah kepemilikan lembaga swasta. Bisa dikatakan BUMS adalah badan usaha yang kepemilikannya sepenuhnya dipegang oleh individu atau pihak swasta.

Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Fungsinya

1. Bertujuan untuk Memperoleh Keuntungan

BUMS memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan dan membagikannya kepada pemegang saham.

2. Memberikan Pelayanan Ekonomi

Sebagai lembaga ekonomi, BUMS menciptakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

3. Dinamisator Perekonomian

BUMS berperan sebagai dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat.

4. Pengelola Sumber Daya

BUMS mengelola dan memproses sumber daya, termasuk sumber daya alam dan sumber daya manusia.

5. Mitra Pemerintah

Sebagai mitra pemerintah, BUMS berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

6. Memiliki Status Badan Hukum

BUMS memiliki status badan hukum yang memberikan dasar legal bagi keberadaannya.

13 Contoh Badan Usaha Milik Swasta Beserta Pengertianya. (FOTO: MNC MEDIA)

Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Permodalan

1. Modal Dimiliki oleh Pihak Swasta

Seluruh modal BUMS dimiliki oleh individu atau pihak swasta.

2. Sumber Pinjaman dari Bank dan Lembaga Keuangan

BUMS memperoleh pinjaman dari bank dan lembaga keuangan non-bank.

3. Menerbitkan Saham dan Obligasi

BUMS dapat menerbitkan saham yang dijual kepada masyarakat melalui bursa efek. Selain itu, BUMS dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

4. Pembagian Laba dan Cadangan

Laba BUMS dibagi antara pemegang saham, sebagian disimpan sebagai cadangan, dan sebagian lagi dapat diperuntukkan pengembangan usaha.

5. Kekuasaan Tertinggi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Keputusan tertinggi Persero berada dalam RUPS, termasuk pemilihan pengelola.

Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Kepemilikan

a. BUMS Perseorangan

b. BUMS Persekutuan

Bentuk BUMS di Indonesia

Ada beberapa bentuk badan usaha swasta di Indonesia, antara lain:

1. Perusahaan Perseorangan

Dikelola dan dimiliki oleh satu orang.

2. Persekutuan

Dua pemodal atau lebih.

3. Perseroan Terbatas (PT)

Badan hukum dengan modal dari saham-saham.

4. Koperasi

Beranggotakan orang atau badan hukum koperasi.

5. Yayasan

Kerja sama di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Badan Usaha Swasta Asing: Diatur oleh UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA).

Contoh BUMS di Indonesia

Berbagai sektor di Indonesia memiliki BUMS, termasuk :

  1. PT Bank Central Asia (Perbankan)
  2. PT Gudang Garam Tbk (Industri Tembakau)
  3. PT Astra Internasional (Otomotif)
  4. PT Lion Air (Transportasi Udara)
  5. PT Djarum (Industri Tembakau)
  6. PT Pupuk Kaltim (Penyediaan Pupuk)
  7. PT Indofood Sukses Makmur (Makanan)
  8. PT Unilever Indonesia (Barang Rumah Tangga)
  9. PT Holcim (Industri)
  10. PT Freeport Indonesia (Pertambangan)
  11. PT Sampoerna Tbk (Industri)
  12. NU Care-LAZISNU (Yayasan)
  13. Koperasi Agro Niaga Jabung Malang Jawa Timur (Koperasi)

Itulah penjelasan contoh Badan Usaha Milik Swasta. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE