2 Cara Menghitung Biaya Notaris, Pertimbangkan Ini Sebelum Gunakan Jasanya
Pekerjaan yang biasa ditangani notaris adalah pembuatan akta jual-beli, akta hibah, akta pengikatan hibah atas tanah/bangunan, akta wakaf, dan sebagainya.
IDXChannel—Bagaimana cara menghitung biaya notaris? Jasa notaris lazim digunakan pada transaksi maupun kegiatan yang berkaitan dan memerlukan keabsahan hukum.
Mengutip Online Pajak (3/5), notaris merupakan pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta otentik tentang perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan sesuai aturan perundang-undangan, dan/atau dikehendaki pihak yang berkepentingan.
Jenis profesi notaris berbeda-beda, tergantung pada sistem hukum. Adapun pekerjaan yang biasa ditangani notaris adalah pembuatan akta jual-beli, akta hibah, akta pengikatan hibah atas tanah/bangunan, akta wakaf, akta pendirian usaha, perjanjian jual-beli, surat warisan, dan sebagainya.
Pada transaksi jual-beli tanah dan bangunan, biasanya salah satu pihak akan menggunakan jasa notaris untuk membantu pengurusan pembuatan akta-akta yang dibutuhkan. Notaris akan membantu klien melengkapi dokumen, menjadi jembatan antara klien dengan pihak pembeli/penjual, dan melindungi keamanan klien.
Cara Menghitung Biaya Notaris sesuai Jenis Nilainya
Lantas, bagaimana cara menghitung biaya notaris? Sesuai UU No. 30/2004, tarif notaris terbagi dalam dua jenis, yakni nilai ekonomis dan nilai sosial. Apa maksudnya?
Nilai ekonomis atas tarif notaris ditentukan dari objek dalam akta yang dibuat. Perhitungannya menggunakan nilai objek yang dibuat aktanya. Untuk transaksi jual-beli rumah, berikut ini adalah rincian perhitungan biaya notaris:
- Transaksi mencapai Rp100 juta, maka honor notaris paling besar 2,5% dari nilai transaksi
- Transaksi antara Rp100 juta hingga Rp1 miliar, maka honor notaris 1,5%
- Transaksi di atas Rp1 miliar, maka tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi
Selain honorarium atas pembuatan akta jual-beli, ada biaya lain yang masuk dalam bea jasa notaris dalam jual-beli rumah, yakni biaya cek sertifikat, validasi pajak, pembuatan SKMHT, biaya balik nama, dan sebagainya.
Sementara jika berdasarkan nilai sosial, perhitungan dibuat berdasarkan fungsi sosial dari setiap objek yang dibuatkan aktanya oleh notaris. Honorarium notaris dalam hal ini, paling besar mencapai Rp5 juta untuk setiap objek.
Itulah biaya-biaya yang harus dipertimbangkan bila Anda hendak menggunakan jasa notaris untuk membantu penyelesaian dokumen dan legalitas atas transaksi dan kegiatan usaha Anda.
Demikian penjelasan tentang cara menghitung biaya notaris yang menarik untuk diketahui. (NKK)