IDXChannel - Cara melacak sertifikat tanah yang hilang bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan caranya tidak perlu ke BPN dan dilakukan secara online.
Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang sangat penting. Mengapa ini penting? Karena sertifikat tanah menunjukkan bukti kepemilikan tanah secara sah menurut hukum.
Lantas cara melacak sertifikat tanah yang hilang? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Melacak Sertifikat Tanah yang Hilang
Cara memeriksa sertifikat tanah secara online sekarang dapat dilakukan dengan mudah. Anda dapat melakukannya melalui situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) atau menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Pengecekan Sertifikat Tanah Secara Online Melalui Situs Web Kementerian ATR/BPN
Salah satu cara untuk memeriksa sertifikat tanah adalah melalui situs web Kementerian ATR/BPN. Berikut langkah-langkahnya: