MILENOMIC

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan

Mohammad Yan Yusuf 13/10/2023 13:15 WIB

Beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan ini bisa menjadi rekomendasi yang baik. 

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan ini bisa menjadi rekomendasi yang baik. 

Seperti diketahui, BPJS merupakan asuransi kesehatan milik pemerintah. Biaya BPJS sendiri diketahui lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi kesehatan lainnya. 

Lantas bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber ini. 

Alasan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting di Indonesia, tetapi terkadang peserta mengalami status BPJS Kesehatan yang non aktif. Status ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut adalah penyebab status BPJS Kesehatan non aktif:

1. Terlambat Membayar Iuran

Salah satu penyebab umum status BPJS Kesehatan menjadi non aktif adalah keterlambatan dalam membayar iuran bulanan. Peserta perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan agar statusnya tetap aktif.

2. Tunggakan Iuran

Jika pemberi kerja tidak melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan pekerjanya, maka status BPJS Kesehatan pekerja tersebut juga akan menjadi non aktif.

3. Berhenti Bekerja

Ketika seseorang berhenti bekerja di perusahaan yang biasanya membayarkan iurannya setiap bulan, maka status BPJS Kesehatan peserta tersebut akan menjadi non aktif.

4. Peserta BPJS Kesehatan PBI

Bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), status non aktif terjadi saat mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan

Pertanyaan yang sering diajukan adalah, "Apakah bisa mengaktifkan BPJS secara online?" Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali secara online. Berikut adalah beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif:

A. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN:

B. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp:

C. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang:

Selain melalui layanan online, Anda juga dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Jadi, jika status BPJS Kesehatan Anda menjadi non aktif, Anda memiliki beberapa opsi untuk mengaktifkannya kembali, baik secara online maupun dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Penting untuk menjaga status BPJS Kesehatan Anda agar Anda tetap mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini.

Itulah penjelasan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE