3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan
Beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan ini bisa menjadi rekomendasi yang baik.
IDXChannel - Beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan ini bisa menjadi rekomendasi yang baik.
Seperti diketahui, BPJS merupakan asuransi kesehatan milik pemerintah. Biaya BPJS sendiri diketahui lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi kesehatan lainnya.
Lantas bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber ini.
Alasan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting di Indonesia, tetapi terkadang peserta mengalami status BPJS Kesehatan yang non aktif. Status ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut adalah penyebab status BPJS Kesehatan non aktif:
1. Terlambat Membayar Iuran
Salah satu penyebab umum status BPJS Kesehatan menjadi non aktif adalah keterlambatan dalam membayar iuran bulanan. Peserta perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan agar statusnya tetap aktif.
2. Tunggakan Iuran
Jika pemberi kerja tidak melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan pekerjanya, maka status BPJS Kesehatan pekerja tersebut juga akan menjadi non aktif.
3. Berhenti Bekerja
Ketika seseorang berhenti bekerja di perusahaan yang biasanya membayarkan iurannya setiap bulan, maka status BPJS Kesehatan peserta tersebut akan menjadi non aktif.
4. Peserta BPJS Kesehatan PBI
Bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), status non aktif terjadi saat mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan. (FOTO : MNC MEDIA)
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan
Pertanyaan yang sering diajukan adalah, "Apakah bisa mengaktifkan BPJS secara online?" Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali secara online. Berikut adalah beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif:
A. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi dan daftarkan diri dengan mengisi data pribadi.
- Pilih menu 'Peserta' dan kemudian 'Cek Kepesertaan'.
- Pilih 'Segmen Peserta' dan lanjutkan.
- Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang Anda miliki.
- BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang pendaftaran rekening autodebet. Setujui dan lanjutkan.
- Daftarkan autodebet dengan mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
- Selanjutnya, lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Masukkan kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS atau email untuk menyelesaikan proses verifikasi.
B. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.
- Ikuti instruksi yang diberikan melalui pesan WhatsApp untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.
C. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang:
Selain melalui layanan online, Anda juga dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, Chat Assistant JKN (Chika), atau kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan.
- Bawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik saat datang ke Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
- Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan.
- Setelah status kepesertaan diaktifkan kembali, pastikan melaporkan bahwa kartu sudah aktif di faskes pertama atau rumah sakit yang Anda pilih.
Jadi, jika status BPJS Kesehatan Anda menjadi non aktif, Anda memiliki beberapa opsi untuk mengaktifkannya kembali, baik secara online maupun dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Penting untuk menjaga status BPJS Kesehatan Anda agar Anda tetap mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini.
Itulah penjelasan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)