4 Cara Cek KK Online Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke Dukcapil
Cara cek KK online lewat HP bisa mempermudah Anda yang ingin memastikan apakah dokumen tersebut sudah aktif atau belum.
IDXChannel – Cara cek KK online lewat HP bisa mempermudah Anda yang ingin memastikan apakah dokumen tersebut sudah aktif atau belum. Seiring perkembangan teknologi, Kartu Keluarga (KK) bisa Anda akses secara digital dan hanya menggunakan ponsel pintar.
Inovasi cek KK online ini tentunya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Apalagi, KK kerap menjadi dokumen yang dipersyaratkan dalam mengurus administrasi di kantor pemerintahan.
Lalu, bagaimana cara cek KK online lewat HP? Simak penjelasan lengkap dari IDXChannel berikut ini!
4 Cara Cek KK Online Lewat HP
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek KK secara online melalui HP antara lain sebagai berikut.
1. Cek KK Online via Situs Resmi Dukcapil
Cara cek KK online bisa Anda lakukan dengan mengakses laman resmi Dukcapil kabupaten atau kota tempat tinggal Anda. Setiap Dukcapil memiliki sistem pengecekan yang berbeda-beda. Meski demikian, secara umum cara cek KK online lewat situs resmi Dukcapil adalah sebagai berikut.
- Buka website resmi Dukcapil tempat tinggal Anda di browser HP.
- Pilih menu “Cek NIK”.
- Silakan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
- Ada juga website Dukcapil yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Selanjutnya, klik “Cek NIK”.
- Sistem akan menampilkan data lengkap termasuk nomor KK jika Anda sudah terdaftar.
2. Cek KK Online via E-mail
Cek KK online lewat HP juga bisa Anda lakukan dengan mengirim e-mail ke Dukcapil Kemendagri dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi e-mail di HP Anda.
- Tulis pesan baru yang ditujukan ke alamat email Dukcapil Kemendagri dukcapil@gmail.com.
- Tulislah e-mail dengan menyebutkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Tujuan atau Kendala.
- Kirim e-mail tersebut dan tunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 jam.
3. Cek KK Online via Whatsapp
Cek KK juga bisa dilakukan melalui Whatsapp di HP Anda. Anda bisa mengirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil yakni 0811-800-5373. Format pesan Whatsapp yang dikirim sama seperti format pesan e-mail yakni dengan menyebutkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Tujuan atau Kendala.
4. Cek KK Online via Media Sosial
Selain melalui nomor Whatsapp Ditjen Dukcapil, Anda juga bisa cek KK online melalui akun media sosial resminya. Adan bisa mengirim pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Facebook atau Twitter @ccdukcapil. Adapun format pesannya sama seperti format pesan sebelumnya yakni menyebutkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Tujuan atau Kendala.
Itulah beberapa cara cek KK online lewat HP yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Anda juga bisa mengecek data KK Anda dengan datang langsung ke Dukcapil setempat.