4 Produk Indonesia yang Ditarik di Luar Negeri, Apa Saja?
Ada beberapa produk Indonesia yang ditarik di luar negeri. Proses penarikan tersebut terjadi karena berbagai hal dan regulasi dari tiap negara yang berbeda-beda
IDXChannel – Ada beberapa produk Indonesia yang ditarik di luar negeri. Proses penarikan tersebut terjadi karena berbagai hal dan regulasi dari tiap negara yang berbeda-beda.
Beberapa produk buatan Indonesia tidak hanya didistribusikan di kawasan Indonesia saja, namun juga ke beberapa negara lain. Namun, produk-produk yang didistribusikan ke luar negeri tentunya harus mengikuti beberapa regulasi yang berlaku di negara tersebut agar bisa dijual.
Produk Indonesia yang Ditarik di Luar Negeri
Sayangnya, beberapa produk buatan Indonesia ada yang harus ditarik dari peredaran pasar di negara lain karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku maupun mengandung bahan-bahan yang allergen. Nah, berikut adalah produk Indonesia yang ditarik di luar negeri, penasaran?
1. ABC Kecap Manis
Produk pertama yang beberapa waktu lalu ditarik dari pasar luar negeri adalah ABC Kecap Manis yang diproduksi oleh PT Heinz ABC Indonesia. Produk ini ditarik pada bulan September 2022 lalu karena dianggap mengandung Sulfur Dioksida yang tidak tercantum pada label kemasan.
Dilansir dari Singapore Food Agency (SFA), penarikan dilakukan terhadap produk Kecap Manis ABC yang diimpor dari pihak New Intention Trading dengan kedaluwarsa 26 Juni 2024. SFA menambahkan bahwa zat Sulfur Dioksida yang ada sebenarnya tidak menimbulkan gejala atau masalah pangan bagi para konsumen yang tidak memiliki alergi.
2. ABC Sambal Ayam Goreng
Selain Kecap Manis ABC, Sambal Ayam Goreng ABC juga sempat ditarik dari peredaran pasar Singapura. Produk yang ditarik merupakan produk impor dari Distributor Arklife dengan kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Sama seperti sebelumnya, produk ini tidak mencantumkan informasi mengenai alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP), seperti asam benzoat dalam label kemasannya. Namun, SFA menambahkan bahwa kandungan tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan dalam sebuah saus.
3. Indomie
Pada 2010 lalu, produk mi instan Indomie pernah dilarang beredar di Taiwan. Hal tersebut dikarenakan bahwa produk Indomie tersebut mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang digunakan di Taiwan.
Namun, saat ini produk Indomie sendiri sudah diperbolehkan kembali beredar di pasar pangan Taiwan.
4. Mie Sedaap Korean Spicy Chicken
Belum lama ini, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran pasar pangan Hong Kong. Pihak Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong mengungkapkan bahwa sampel mi, kemasan bubuk cabai, dan kemasan bumbu dari produk tersebut mengandung pestisida dan etilen oksida.
Tidak hanya di Hong Kong, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup juga ditarik dari peredaran di Singapura. SFA menemukan etilen oksida pada produk tersebut yang memiliki sifat karsinogenik bagi manusia.
Itulah empat produk Indonesia yang ditarik di luar negeri.