MILENOMIC

5 Pemda yang Parkir Dana Terbesar di Bank, Daerah Mana dan Berapa Nilainya?

Kurnia Nadya 24/10/2025 17:40 WIB

Belum lama ini, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mendapati ada dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang belum terpakai.

5 Pemda yang Parkir Dana Terbesar di Bank, Daerah Mana dan Berapa Nilainya? (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Simak daftar provinsi yang masuk dalam 5 pemda yang parkir dana terbesar di bank. Belum lama ini, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mendapati ada dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang belum terpakai, masih tersimpan di bank. 

Kemudian menteri pun menyebutkan 15 daerah yang tercatat masih memiliki banyak dana APBD di bank daerahnya masing-masing. Dalam urutan lima besar terdapat Jakarta dan Jawa Barat. 

Temuan dana APBD yang belum terpakai ini membuat Menkeu Purbaya mengingatkan pemda agar segera menggunakan dananya untuk kegiatan pembangunan yang produktif dan berguna bagi masyarakat. 

Temuan ini juga membuat Purbaya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling bantah. Dedi pun bertandang ke Jakarta untuk mendatangi Kemendagri untuk pengecekan langsung pada Rabu (22/10/2025) kemarin. 

Berikut ini adalah 5 pemda yang parkir dana terbesar di bank sampai September 2025 menurut data Bank Indonesia: 

1. Provinsi DKI Jakarta Rp14,68 triliun 
2. Provinsi Jawa Timur Rp6,84 triliun 
3. Kota Banjarbaru Rp5,17 triliun 
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun 
5. Provinsi Jawa Barat Rp4,17 triliun 

Dalam akun Instagramnya, Dedi Mulyadi mengatakan dana daerah yang tersimpan di bank berbentuk giro. Dia mengatakan serapan dana APBD untuk belanja daerah memang tidak bisa sekaligus, pemda juga tidak bisa asal-asalan mengeluarkan dana. 

Dia juga mengatakan kas daerah Pemprov Jabar yang tersisa adalah Rp2,5 triliun. “Kalau hari ini masih ada angka Rp2,5 triliun, nanti 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya harap saldonya bisa di bawah Rp50 miliar,” kata Dedi dalam video yang diunggahnya. 

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa ada kas daerah di bank senilai Rp14,6 triliun, tetapi bukan dalam bentuk deposito, dan akan digunakan untuk pembayaran barang dan jasa, serta pembangunan lainnya pada dua bulan terakhir 2025. 

“Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan barang dan jasa, dan juga fisik, pembayarannya selalu di November dan Desember,” kata Pramono kepada media pada Kamis (23/10/2025) kemarin. 

Sementara daerah lain yang juga tercatat masih memiliki kas di bank yang belum terpakai antara lain: 

6. Kabupaten Bojonegoro Ro3,6 triliun 
7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun 
8. Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun 
9. Kabupaten Kep. Talaud Rp2,62 triliun 
10. Kabupaten Mimika Rp2,49 triliun 
11. Kabupaten Badung Rp2,27 triliun 
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp2,1 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp1,99 triliun 
15. Kabupaten Balangan Rp1,86 triliun

Itulah informasi tentang 5 pemda yang parkir dana terbesar di bank.


(Nadya Kurnia)

SHARE