sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beda Pernyataan Dedi Mulyadi dan Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap

Economics editor Tim IDXChannel
23/10/2025 17:45 WIB
Pemicunya yakni pernyataan Purbaya yang menyebut adanya dana yang mengendap di perbankan.
Beda Pernyataan Dedi Mulyadi dan Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap
Beda Pernyataan Dedi Mulyadi dan Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap

IDXChannel - Adu argumen terjadi antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Pemicunya yakni pernyataan Purbaya yang menyebut adanya dana yang mengendap di perbankan.

Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) ada lima daerah yang mempunyai simpanan tertinggi di perbankan. Provinsi DKI Jakarta Rp14,68 triliun; Provinsi Jawa Timur Rp6,84 triliun.

Kemudian Kota Banjarbaru Rp5,17 triliun; Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun dan Provinsi Jawa Barat Rp4,17 triliun. 

Pernyataan Purbaya terlontar saat dirinya rapat pengendalian inflasi, Senin (20/10/2025).

Saat itu, Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah daerah. Alhasil, dana besar mengendap di bank karena pemerintah daerah belum maksimal membelanjakan anggaran. Hal ini otomatis tidak berdampak nyata ke masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dedi menyambangi Kemendagri dan memastikan data kas daerah yang disimpan dalam bank pembangunan daerah (BPD) sama berjumlah Rp2,6 triliun. 

Namun, dirinya penasaran untuk mengecek soal pernyataan dana mengendap senilai Rp4,17 triliun ke BI pada Rabu (22/10/2025) usai menyambangi Kemendagri.

"Kalau pertemuan dengan Kemendagri, data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober 2025 itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun nanti dicek lagi datanya ada di sistem," kata Dedi.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement