sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Respons Soal Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Banking editor Anggie Ariesta
22/10/2025 14:31 WIB
Bank Indonesia (BI) merespons soal keabsahan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan.
BI Respons Soal Dana Pemda Mengendap di Perbankan (FOTO:iNews Media Group)
BI Respons Soal Dana Pemda Mengendap di Perbankan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) merespons soal keabsahan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan. BI menegaskan bahwa data yang dipublikasikan adalah hasil kompilasi dan verifikasi yang ketat dari laporan seluruh bank.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.

"Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank," kata Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dia menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.

"Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," tuturnya. Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melaporkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).

Tito bahkan menilai data BI "kurang valid," mencontohkan simpanan Pemkot Banjarbaru yang tercatat BI sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tak mencapai Rp5 triliun.

Alih-alih meragukan data BI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa justru menyambut data Mendagri dengan kecurigaan. Purbaya menduga selisih Rp18 triliun tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat Pemda sendiri.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," ujar Purbaya kepada Tito dalam Rapat Koordinasi, Senin (20/10/2025).

Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut, dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah.

Simpanan Pemda yang dilaporkan BI per September 2025 terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.


(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement