5 Persyaratan Bikin Kartu Kuning
Beberapa persyaratan bikin kartu kuning tidaklah sulit. Karena itu ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
IDXChannel - Beberapa persyaratan bikin kartu kuning tidaklah sulit. Karena itu ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
Bagi para pencari kerja yang tengah melamar pekerjaan, penting untuk memahami syarat dan cara membuat kartu kuning guna melengkapi dokumen lamaran pada tahun 2024.
Sejumlah perusahaan dan instansi mewajibkan pelamar untuk menyertakan kartu kuning ketika mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, atau dikenal sebagai kartu AK1, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pengakuan status pencari kerja.
Lantas apa saja persayaratan bikin kartu kuning? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Persyaratan Bikin Kartu Kuning
- Fotokopi KTP.
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang dimiliki.
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.
Cara Membuat Kartu Kuning 2023
Pencari kerja yang telah melengkapkan seluruh berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning melalui dua cara, yakni secara offline dan online.
5 Persyaratan Bikin Kartu Kuning. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Offline
- Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
- Temui bagian pembuatan kartu AK1.
- Serahkan dokumen yang diperlukan.
- Tunggu hingga kartu kuning dicetak.
- Petugas akan memanggil pencari kerja setelah kartu kuning selesai dicetak.
- Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.
Cara Online
- Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
- Klik menu "Daftar".
- Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
- Klik "Masuk Sekarang".
- Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
- Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
- Pastikan sudah mengunggah foto resmi berukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.
- Ikuti petunjuk dan isi seluruh data yang diminta.
- Setelah selesai, klik tombol "Simpan".
- Setelah mencapai tahap ini, data akan tersimpan di Disnaker.
- Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mengunjungi Disnaker secara langsung.
Perlu dicatat bahwa proses pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis.
Itulah penjelasan persyaratan bikin kartu kuning. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)