MILENOMIC

7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya

Mohammad Yan Yusuf 29/04/2024 17:00 WIB

Syarat membuat BPJS online kini ada tujuh. Anda bisa melengkapi dan memulai langkahnya. 

7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Syarat membuat BPJS online kini ada tujuh. Anda bisa melengkapi dan memulai langkahnya. 

Bagi masyarakat Indonesia, memiliki BPJS Kesehatan menjadi sebuah keharusan. BPJS Kesehatan, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lantas apa saja syarat membuat BPJS Online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Pentingnya BPJS

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan membayar premi atau iuran setiap bulannya. Besarnya iuran ini bervariasi tergantung pada kelas BPJS yang Anda pilih. 

Namun, sebagai jaminan kesehatan bagi masyarakat, memiliki BPJS Kesehatan merupakan kewajiban hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika Anda belum memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat mendaftarnya secara online. Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

7 Syarat Membuat BPJS Online dan Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)

Syarat Membuat BPJS Online

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. NPWP
  4. Nomor Handphone
  5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI, atau Mandiri)
  6. Foto dengan ukuran maksimal 50KB
  7. Alamat email aktif

Langkah-langkah Membuat BPJS Kesehatan secara Online

Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS lainnya seperti minimarket dan supermarket.

Itulah penjelasan syarat membuat BPJS online serta langkah membuatnya. Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS. (MYY)

SHARE