MILENOMIC

8 Jenis Tunjangan Karyawan, Lengkap dengan Penjelasannya

Aiq Haidar 04/01/2023 13:08 WIB

Ada berbagai jenis tunjangan karyawan yang bisa Anda ketahui pada pembahasan kali ini. Gaji atau upah merupakan aspek terpenting yang dari tujuan seseorang.

8 Jenis Tunjangan Karyawan, Lengkap dengan Penjelasannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ada berbagai jenis tunjangan karyawan yang bisa Anda ketahui pada pembahasan kali ini. Gaji atau upah merupakan aspek terpenting yang dari sebuah tujuan seseorang mencari kerja.

Dalam hal ini biasanya perusahaan atau kantor tempat Anda bekerja akan memberikan gaji pokok. Tak hanya gaji pokok saja yang akan diperoleh seorang pekerja, melainkan ada gaji tunjangan karyawan.

Nah, berikut ini kami akan membahas terkait jenis-jenis tunjangan karyawan. Tim IDXChannel telah menghimpun informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

8 Jenis Tunjangan Karyawan

Tunjangan merupakan salah satu upah yang diberikan diluar dari gaji pokok. Adapun tunjangan karyawan biasanya diberikan oleh perusahaan kepada para pegawainya sebagai bentuk apresiasi dari kerja kerasnya.

Agar wawasan Anda lebih bertambah, berikut akan kami beri informasi mengenai jenis-jenis tunjangan karyawan. Adapun jenis tunjangannya sebagai berikut:

1. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan adalah sebuah tunjangan yang paling umum diberikan untuk mendukung serta melindungi kesehatan karyawan. Tunjangan akan diberikan melalui BPJS Kesehatan atau asuransi swasta lainnya. Selain itu, perusahaan juga bisa memberikan tunjangan kesehatan tambahan dalam bentuk obat-obatan.

2. Tunjangan Umum

Tunjangan umum merupakan jenis tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang tidak memangku jabatan. Tunjangan tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan secara umum.

3. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya atau yang kerap disingkat THR ini sudah tak asing lagi ditelinga Anda. Tunjangan tersebut diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Idul Fitri. Adapun tunjangan ini hanya diberikan sekali dalam satu tahun.

4. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun merupakan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang agar bisa bertahan hidup di masa tua dan lanjut usia. Tunjangan ini biasanya diberikan oleh karyawan saat memasuki masa pensiun dari pekerjaan.

5. Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi merupakan benefit mengenai transportasi yang diberikan berdasarkan absensi kehadiran setiap karyawan. Tujuannya untuk mempermudah menjangkau lokasi kerja. Tunjangan ini tidak selalu berupa uang, biasanya ada yang menyediakan layanan antar-jemput karyawan.

6. Tunjangan Makan Siang

Selanjutnya ada Tunjangan Makan Siang, biasanya perusahaan hanya memberikan tunjangan makan siang kepada karyawan yang masuk kerja saja. Tunjangan makan siang termasuk tunjangan tidak tetap. Artinya, saat karyawan tidak hadir, maka dia tidak menerima tunjangan makan siang.

7. Tunjangan Jabatan

Adapun tunjangan jabatan yang diberikan kepada karyawan sesuai dengan jabatan atau struktur dalam sebuah perusahaan. Karyawan yang menjabat posisi tertentu akan memperoleh tunjangan jabatan. Singkatnya tunjangan ini diberikan oleh perusahaan atas jabatan yang dipangku oleh para karyawan.

8. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga merupakan sebuah tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang sudah berkeluarga. Sebagai contoh: Tunjangan Istri (diberikan apabila istri dari  karyawan tidak memiliki pekerjaan).

Demikianlah beberapa jenis tunjangan karyawan yang bisa diketahui. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE