MILENOMIC

8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan

Mohammad Yan Yusuf 25/09/2024 12:00 WIB

Cara mencairkan BPJS 10 persen secara online bisa dilakukan delapan langkah berikut ini. 

8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mencairkan BPJS 10 persen secara online bisa dilakukan delapan langkah berikut ini. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Salah satu program yang ditawarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat dicairkan setelah peserta berhenti bekerja. 

Namun, peserta juga memiliki opsi untuk melakukan klaim JHT sebagian, yaitu sebesar 10 persen dari total saldo, meski masih dalam status aktif bekerja.

Lantas bagaimana cara mencairkan BPJS 10 persen secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pencairan JHT sebagian untuk berbagai keperluan. Peserta bisa mencairkan 10 persen dari saldo JHT sebagai persiapan pensiun atau 30 persen untuk pembelian rumah. Namun, klaim ini hanya bisa diajukan oleh peserta yang telah terdaftar minimal selama 10 tahun.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen secara online, sebagaimana tercantum dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Jika semua prosedur terpenuhi, dana akan ditransfer ke rekening peserta yang sudah dilampirkan.

8 Langkah Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dan Syarat yang Diperlukan. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebagian 10 Persen di Kantor Cabang

Selain melalui online, klaim JHT juga bisa diajukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Persyaratan Pengajuan Klaim JHT Sebagian 10 Persen

Peserta yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Pengajuan bisa dilakukan melalui situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Itulah cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar. (MYY)

SHARE