9 Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023 yang Wajib Anda Ketahui
Apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan hal itu.
IDXChannel - Apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Lewat artikel ini kami akan menjelaskan hal itu.
Seperti diketahui pada 2023 terdapat beberapa tunjangan karyawan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Inilah menjadikan tunjangan tahun ini lebih menarik.
Lantas apa saja jenis tunjangan karyawan terbaru 2023? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber.
Pengertian tunjangan kerja karyawan
Tunjangan karyawan merupakan bentuk kompensasi atau penghargaan yang diberikan kepada karyawan di luar gaji pokok sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan.
Boleh dibilang, setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri untuk menentukan berapa besaran tunjangan dan apa saja jenis tunjangan tersebut. Tujuan dari memberikan tunjangan karyawan adalah untuk meningkatkan motivasi karyawan serta memperbaiki kesejahteraan dan kondisi kerja mereka.
Gaji adalah kompensasi tetap yang dibayarkan dalam periode waktu tertentu
Tunjangan adalah bentuk kompensasi tambahan yang melampaui gaji pokok, dan
Insentif adalah hadiah atau bonus yang diberikan sebagai imbalan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Semua tiga elemen ini dapat berkontribusi pada paket remunerasi total karyawan di sebuah perusahaan.
Jenis tunjangan karyawan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1990, secara umum, tunjangan dibagi menjadi dua jenis, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
9 Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023 yang Wajib Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Tunjangan tetap
Tunjangan tetap sendiri adalah kompensasi yang berkaitan dengan pekerjaan. Tunjangan ini diberikan secara tetap setiap bulannya kepada karyawan serta dibayarkan sekaligus bersama dengan gaji pokok.
2. Tunjangan tidak tetap
Sementara itu, tunjangan tidak tetap merupakan tunjangan yang diberikan secara tidak rutin atau tidak tetap serta bisa juga dibayarkan dalam waktu yang berbeda dengan gaji bulanan.
Jenis Tunjangan Karyawan Terbaru 2023
Seperti yang telah disebutkan, Anda dapat memberikan tunjangan dengan ketentuan tertentu, misalnya tunjangan jabatan, pendidikan, kinerja, tetap tidak tetap, dan lain-lain.
1. Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan diberikan pada karyawan yang memiliki jabatan di suatu perusahaan.
Hal itu dikarenakan karyawan yang memiliki jabatan memikul tanggung jawab yang lebih besar dari karyawan biasa, sehingga perusahaan memberikan tunjangan kepada karyawan atas hal ini.
Dilihat dari jenisnya, tunjangan jabatan dibagi jadi dua jenis, yakni tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.
2. Tunjangan umum
Tunjangan umum adalah jenis tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan tertentu. Sehingga, tunjangan merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan secara umum.
3. Tunjangan keluarga
Tunjangan keluarga merupakan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang sudah memiliki keluarga.
Sebagai contoh, Tunjangan Istri akan diberikan jika istri karyawan tidak bekerja. Serta Tunjangan Anak jika karyawan memiliki anak yang berusia kurang dari 21 tahun serta belum bekerja.
4. Tunjangan kesehatan
Sebagai bentuk perusahaan dalam melindungi kesehatan karyawannya, tunjangan kesehatan merupakan salah satu tunjangan yang wajib diberikan perusahaan.
Biasanya, perusahaan memberikannya dalam bentuk BPJS Kesehatan serta Asuransi Kesehatan. Dengan ini, diharapkan bisa memanfaatkannya jika hendak berubah sehingga tidak perlu mengeluarkan uang yang cukup besar untuk pengobatan.
5. Tunjangan perumahan
Perumahan juga bisa menjadi salah satu tunjangan bagi karyawan. Biasanya tunjangan ini lebih banyak diberikan kepada pejabat atau pegawai pemerintahan.
Biaya perumahan yang ditanggung oleh perusahaan, seperti sewa rumah, biaya listrik, air, dan internet.
6. Tunjangan pensiun
Tunjangan ini diberikan dengan maksud mensejahterakan karyawan saat memasuki usia pensiun agar dapat bertahan hidup meski sudah tidak memiliki penghasilan lagi.
Tunjangan ini salah satunya diberikan dalam bentuk Jaminan Hari Tua atau JHT dalam bentuk keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Tunjangan hari raya (THR)
THR adalah jenis benefit yang diberikan menjelang hari raya keagamaan dengan maksud agar karyawan dapat memenuhi kebutuhan saat hari raya.
THR ini biasanya diberikan setahun sekali menjelang hari raya masing masing karyawan sesuai kepercayaan.
8. Tunjangan makan siang
Tunjangan makan siang adalah jenis tunjangan yang diberikan perusahaan merujuk dari kehadiran karyawan.
Setiap kali karyawan masuk, ia akan diberikan uang makan siang dalam nominal tertentu yang jumlahnya akan ditambahkan bersamaan dengan gaji pokok mereka.
Jika karyawan tidak hadir, maka akan dianggap hangus. Namun selain ini dapat berupa uang, tunjangan ini juga dapat diberikan dalam bentuk makanan yang disediakan oleh perusahaan.
9. Tunjangan transportasi
Selain makan siang, karyawan juga bisa mendapatkan tunjangan transportasi untuk keperluan aktivitas perusahaan.
Biaya transportasi yang ditanggung oleh perusahaan, seperti uang transportasi, tunjangan parkir, dan fasilitas kendaraan.
Itulah penjelasan jenis tunjangan karyawan terbaru 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)