MILENOMIC

Ada Kenaikan Honor dan Santunan, Intip Rincian Gaji Anggota Sekretariat PPS 2024

Kurnia Nadya 14/12/2023 16:17 WIB

Kemenkeu menyetujui usulan KPU untuk menaikkan honor badan kepanitiaan ad hoc penyelenggaraan pemilu tahun depan.

Ada Kenaikan Honor dan Santunan, Intip Rincian Gaji Anggota Sekretariat PPS 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannelGaji anggota sekretariat PPS 2024 dipatok mulai dari Rp1,05 juta sampai dengan Rp1,5 juta. Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri dari ketua, anggota, sekretaris, dan pelaksana. 

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka sejak 11 Desember 2023, dan berakhir besok Jumat (15/12). Setiap pemilu, KPU membentuk beberapa badan kepanitiaan ad hoc untuk penyelenggaraan pemungutan suara. 

Pendaftaran ini terbuka bagi semua masyarakat WNI berusia 17 tahun ke atas, hanya membutuhkan ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat. Pada pelaksaan pemilu, KPPS dan badan ad hoc lainnya bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS mulai dari awal hingga perhitungan suara. 

Ada beberapa kepanitaan yang akan terbentuk dalam penyelenggaraan pemilu nanti, antara lain: 

Sesuai keputusan dalam Surat Kementerian Keuangan No. S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, semua anggota kepanitian ad hoc pemilu akan menerima gaji atas pekerjaannya.

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (14/12), Kementerian Keuangan menyetujui usulan KPU untuk menaikkan honor petugas beberapa badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024. 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 

PPK Pemilu

Ketua Rp2,5 juta 
Anggota Rp2,2 juta 
Sekretaris Rp1,85 juta 
Pelaksana Rp1,3 juta 

PPS Pemilu 

Ketua Rp1,5 juta 
Anggota Rp1,3 juta 
Sekretaris Rp1,15 juta 
Pelaksana Rp1,05 juta 

Pantarlih Pemilu Rp1 juta 

KPPS Pemilu 

Ketua Rp1,2 juta (pemilu) dan Rp900.000 (Pilkada) 
Anggota Rp1,1 juta (pemilu) dan Rp850.000 (Pilkada) 
Satlinmas Rp700.000 (pemilu) dan Rp650.000 (Pilkada) 

PPLN Pemilu 

Ketua Rp8,4 juta 
Anggota Rp8 juta 
Sekretaris Rp7 juta 
Pelaksana Rp6,5 juta 

Pantarlih Luar Negeri Rp6,5 juta 

KPPS Luar Negeri 

Ketua Rp6,5 juta 
Sekretaris Rp6 juta 
Satlinmas Rp4,5 juta

Dari seluruh kepanitiaan di atas, sekretaris dan pelaksana PPLN, pantarlih luar negeri, dan KPPS luar negeri tidak mendapatkan kenaikan honor untuk pemilu tahun depan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan pemberian santunan perlindungan bagi petugas badan ad hoc. 

Santunan itu diberikan untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu. Berkaca pada pemilu sebelumnya, banyak petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu meninggal dunia, dipicu karena kelelahan. 

Adapun santunan untuk meninggal dunia adalah Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp8,25 juta per orang. Pemerintah juga akan memberikan biaya pemakaman Rp10 juta per orang. 

Itulah penjelasan singkat tentang gaji anggota sekretariat PPS 2024 yang patut diketahui. (NKK)

SHARE