MILENOMIC

Apa Itu Roster Kerja? Shift Khusus Karyawan Pertambangan, Begini Penjelasannya

Kurnia Nadya 25/04/2024 19:37 WIB

Roster kerja adalah sistem kerja yang umum digunakan di industri pertambangan dan konstruksi, termasuk industri lain yang berkaitan.

Apa Itu Roster Kerja? Shift Khusus Karyawan Pertambangan, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelApa itu roster kerja? Roster kerja adalah sistem kerja yang umum digunakan di industri pertambangan dan konstruksi, termasuk industri lain yang berkaitan dan menunjang kedua industri tersebut. 

Mengutip LinovHR (25/4), dalam sistem roster, karyawan akan bekerja dengan periode 8:2, di mana delapan minggu berturut-turut digunakan untuk bekerja, dan dua minggu berturut-turut digunakan untuk beristirahat. 

Sistem kerja ini digunakan perusahaan untuk menerapkan efisiensi jadwal kerja karyawan, mencakup pembagian kerja karyawan dan pembagiannya memerlukan sistem yang terorganisir agar tidak ada karyawan yang dirugikan. 

Penerapan roster kerja di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 15/2005 tentang Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Pertambangan Umum pada Daerah Operasi Tertentu. 

Waktu kerja sistem roster bisa mencapai maksimal hingga 10 minggu berturut-turut. Selain roster kerja, ada alternatif lain yang biasa digunakan dalam industri pertambangan dan konstruksi, yakni: 

Waktu Kerja dan Waktu Istirahat (WKWI) pada sektor energi dan sumber daya mineral dengan syarat dan ketentuan pada penerapannya. Pada sistem kerja ini, periode kerjanya adalah dua minggu berturut-turut dan satu minggu istirahat. 

Mengapa ada roster kerja pada sektor pertambangan, konstruksi, dan energi? Sebab pekerjaan yang dilakukan di lapangan pertambangan maupun konstruksi bangunan, berbeda jauh dengan pekerjaan kantoran. 

Pekerja pertambangan tidak bekerja seperti pekerja kantoran yang mulai masuk kerja jam 8-9 pagi, lalu pulang ke rumah masing-masing pukul 5-6 sore. Perlu diingat, banyak lokasi pertambangan dan pengeboran berada di pegunungan, hutan, bahkan di tengah laut. 

Untuk menempuh lokasi kerjanya, para pekerja ini harus menemuh waktu beberapa jam dengan helikopter, bus, atau speed boat. Karena jarak yang sangat jauh dari rumah masing-masing, biasanya pada tiap lokasi pertambangan disediakan mess untuk karyawan. 

Termasuk anjungan minyak lepas pantai, para karyawan beristirahat dan makan di atas anjungan minyak. Lalu kembali ke darat setelah shift kerjanya usai selama beberapa minggu. 

Oleh sebab itu, jadwal rotasi shitfnya berbeda dengan pekerja kantoran, tujuannya semata-mata agar jam kerja lebih efisien. Sehingga karyawan dapat bekerja dengan optimal dan beristirahat dengan baik. 

Itulah penjelasan singkat tentang apa itu roster kerja dan penerapannya di sektor usaha tertentu. (NKK)

SHARE