Apa yang Dimaksud dengan Eksportir? Bedanya dengan Importir, Ini Gambaran Bisnisnya
Eksportir adalah pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, yang melakukan kegiatan usaha berupa penjualan barang ke luar negeri.
IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan eksportir? Eksportir adalah pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, yang melakukan kegiatan usaha berupa penjualan barang ke luar negeri.
Indonesia merupakan negara eksportir. Ada banyak komoditas ekspor yang dijual ke pembeli-pembeli di negara lain. Mulai dari komoditas pertambangan, migas, perkebunan, alas kaki, tekstil, otomotif, dan sebagainya.
Kebalikan dari eksportir, importir adalah pelaku usaha yang mendatangkan barang dari luar negeri untuk di jual di pasar dalam negeri. Barang yang didatangkan importir bisa berupa bahan baku untuk industri ataupun produk jadi untuk konsumen.
Ada dua jenis eksportir, yakni eksportir produsen dan eksportir non-produsen. Eksportir produsen adalah eksportir yang memproduksi barang sendiri dan menjual hasil produksinya ke luar negeri.
Umumnya eksportir produsen adalah perusahaan skala besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas. Contohnya PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI). Kedua mengekspor barang hasil produksinya sendiri.
Sementara eksportir non-produsen adalah eksportir yang tidak memproduksi barang sendiri, melainkan mengekspor barang yang diproduksi orang lain. Eksportir non-produsen biasanya bertindak selaku perantara antara produsen dengan pembeli.
Apa yang Dimaksud dengan Eksportir? Cara dan Syarat Menjadi Eksportir
Menjadi eksportir tidaklah mudah. Seorang eksportir, terlebih perseorangan, harus pandai mencari pasar dan pembeli untuk menjual produknya. Sama seperti pebisnis pada umumnya, mereka harus tahu ke mana harus menjual barang.
Banyak pelaku usaha perorangan yang berhasil menjadi eksportir kecil-kecilan. Tak sedikit hobiis tanaman hias yang akhirnya menjadi eksportir, menemukan peminat dari negara lain dan mengekspor tanaman yang dirawatnya.
Demikian juga dengan eksportir buah-buahan tropis Indonesia, eksportir ikan hias, produk kerajinan tangan, dan beragam produk lainnya.
Seorang pelaku usaha yang hendak mulai bisnis ekspor harus melampaui beberapa tahapan sebelum mengirim barang ke luar negeri, antara lain:
- Memilih jenis produk yang diekspor, termasuk mencari pasokan barang sesuai standar yang diminta pembeli
- Mengurus perizinan (termasuk perizinan ekspor barang sesuai ketentuan negara tujuan)
- Memiliki akun rekening khusus pembayaran ekspor
- Menentukan tujuan ekspor, termasuk mencari pembeli potensial
- Mempersiapkan dokumen ekspor, baik persyaratan administrasi dari Bea Cukai Indonesia dan negara tujuan
Tiap negara memiliki ketentuan impornya masing-masing, eksportir juga harus memenuhi ketentuan dan syarat impor yang diberlakukan negara tujuan ekspornya. Terlebih jika barang yang diekspor adalah tanaman atau hewan hidup.
Ekspor adalah proses yang panjang. Untuk membantu produsen Indonesia menemukan pembeli potensial, Kementerian Perdagang menggelar Trade Expo Indonesia tiap tahun. Pameran ekspor ini dihadiri ribuan calon pembeli dari berbagai negara.
Dalam pameran itu, Kemendag memilih ratusan peserta yang berasal dari perusahaan skala besar hingga UMKM dari berbagai sektor industri untuk memamerkan barang hasil produksinya. Pameran itu juga memfasilitasi perjanjian pembelian antara produsen dan kliennya.
Itulah penjelasan singkat tentang apa yang dimaksud dengan eksportir.
(Nadya Kurnia)