MILENOMIC

Apakah Mobil Sewaan Harus Punya MyPertamina? Cek Ketentuan dan Syaratnya

Kurnia Nadya 02/10/2024 13:51 WIB

Kebijakan subsidi BBM melekat pada kendaraan, sehingga pengusaha atau pemilik rental mobil mesti mendaftarkan kendaraannya ke MyPertamina.

Apakah Mobil Sewaan Harus Punya MyPertamina? Cek Ketentuan dan Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah mobil rental harus punya MyPertamina? Kebijakan subsidi BBM melekat pada kendaraan, sehingga pengusaha atau pemilik rental mobil mesti mendaftarkan kendaraannya ke MyPertamina. 

Melansir laman resmi MyPertamina (2/10), pengusaha mobil rental dapat mendaftarkan kendaraannya ke website Subsidi Tepat MyPertamina, satu akun perusahaan dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa kendaraan sekaligus. 

Hingga saat ini, sekitar 85 persen SPBU di Indonesia telah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina. Aplikasi ini telah diunduh 23 juta kali, sementara pengguna aktifnya tercatat sekitar 2,5 juta orang per bulannya. 

Sebelumnya, pemerintah sempat berencana untuk memberlakukan aturan baru dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Salah satu kriteria baru yang akan diterapkan adalah larangan penggunaan BBM subsidi untuk mobil bermesin lebih dari 1.400 cc. 

Aturan baru ini mulanya akan diberlakukan mulai 1 Oktober. Namun belum lama ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemberlakuan aturan baru tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat, alias diundur. 

Meskipun demikian, pengkajian pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran masih berlangsung. 

Kembali pada mobil rental dan MyPertamina, sesuai peraturan yang tertera dalam laman resmi MyPertamina, pemilik rental dapat mendaftarkan kendaraan rentalnya di aplikasi untuk diajukan sebagai pemakai BBM bersubdisi. 

Setelah pendaftaran, proses verifikasi dan konfirmasi memerlukan waktu selama dua minggu. Data pendaftaran akan digunakan untuk menentukan apakah kendaraan pemilik rental termasuk dalam kategori mobil yang berhak menerima BBM bersubsidi. 

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran kendaraan adalah foto KTP pemilik rental, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan pelat nomor, dan foto kendaraan bagian samping memperlihatkan jumlah roda.

Pendaftaran dapat dilakukan di aplikasi MyPertamina dan SPBU terdekat. Itulah penjelasan singkat tentang apakah mobil sewaan harus punya MyPertamina.

(Nadya Kurnia)

SHARE