MILENOMIC

Apakah Operasi Amandel Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kurnia Nadya 05/10/2023 14:00 WIB

Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan kartunya untuk membiayai operasi amandel, namun harus sesuai dengan indikasi medis dari pihak dokter.

Apakah Operasi Amandel Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah operasi amandel bisa menggunakan BPJS Kesehatan? Penderita tonsilitis, atau radang amandel, dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk operasi pengangkatan amandel. 

Dikutip dari situs resmi Siloam Hospitals, amandel adalah kelenjar kecil pada kedua sisi tenggorokan bagian belakang yang berfungsi untuk melawan infeksi dalam tubuh. Namun tak menutup kemungkinan kelenjar ini terserang infeksi dan mengakibatkan peradangan. 

Jika peradangan terjadi berulang dan cukup parah, maka dokter dapat menganjurkan tindakan medis dengan operasi amandel atau tonsilektomi. Prosedurnya dilakukan dengan mengangkat sebagian atau seluruh bagian amandel yang membengkak. 

Umumnya, tindakan medis ini akan dilakukan jika radang sudah pada tahap kronis, tidak kunjung mereda meskipun pasien telah mengkonsumsi obat antibiotik. Namun selain itu, operasi amandel juga bisa dilakukan untuk menangani kondisi medis lain, antara lain: 

Pembengkakan amandel yang menyebabkan gangguan pernapasan, kesulitan menelan, sleep apnea, hingga komplikasi penyakit jantung dan paru-paru
Tumor pada amandel 
Abses peritonsil atau infeksi bakteri yang menyebabkan terbentuknya kantung nanah pada amandel 
Bau mulut yang disebabkan oleh radang amandel yang tidak membaik 

Biaya operasi amandel di Indonesia bervariasi, tergantung dari teknik pembedahan, keperluan rawat inap masing-masing pasien, dan patokan harga yang ditetapkan tiap-tiap rumah sakit. 

Dikutip dari Alodokter (5/10), estimasi biaya operasi amandel di rumah sakit swasta bisa berkisar antara Rp15 juta sampai lebih dari Rp20 juta. Pasien pun dianjurkan untuk menyiapkan dana lebih untuk kebutuhan tambahan tidak terduga, sekitar 20-30% dari biaya operasi. 

Peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan kartunya untuk membiayai operasi amandel selama sesuai dengan indikasi tonsilektomi. Pasien juga harus membawa rujukan dari faskes pertama ke poli THT untuk selanjutnya diperiksa kembali oleh dokter. 

Sesuai PMK No. 28/2014 yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), operasi amandel masuk dalam daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan: 

Itulah penjelasan singkat tentang apakah operasi amandel bisa menggunakan BPJS Kesehatan. (NKK)

SHARE