Apakah Operasi Batu Ginjal Ditanggung BPJS? Simak Ketentuannya
Hampir sebagian masyarakat masih bertanya-tanya apakah operasi batu ginjal ditanggung BPJS Kesehatan? Pasalnya, biaya operasi ini tidaklah sedikit.
IDXChannel – Hampir sebagian masyarakat masih bertanya-tanya apakah operasi batu ginjal ditanggung BPJS Kesehatan? Pasalnya, biaya operasi ini tidaklah sedikit.
Batu ginjal merupakan salah satu penyakit yang umum dialami oleh masyarakat. Berdasarkan sejumlah penelitian, sekitar 15% pria dan 10% wanita di umur 30 tahun hingga 60 tahun memiliki potensi untuk mengalami penyakit ini.
Penyakit ini menimbulkan rasa sakit yang luar biasa sehingga umumnya penanganannya harus dilakukan melalui tindakan operasi. Lantas, apakah operasi batu ginjal ditanggung BPJS? Agar lebih jelas, simak ketentuan lengkapnya sebagai berikut.
Apakah Operasi Batu Ginjal Ditanggung BPJS?
Batu ginjal merupakan penyakit yang berupa penumpukan material keras dan kotoran dalam darah yang terbentuk, berkumpul, dan mengalir melalui saluran kemih, mulai dari ginjal, kandung kemih, hingga uretra.
Kotoran atau limbah darah ini bisa berupa garam dan mineral yang semakin lama semakin menumpuk hingga menyebabkan rasa sakit di daerah kandung kemih. Jika kondisinya semakin parah, batu ini bisa mengendap di saluran kemih dan menimbulkan infeksi yang berbahaya.
Apabila ukuran batu ginjal masih relatif kecil, umumnya dokter akan memberikan pengobatan berupa obat pemecah agar ukurannya bisa menjadi lebih kecil dan dapat dibuang lewat saluran uretra. Akan tetapi, jika kondisinya sudah parah dan batu ginjal sudah membesar bahkan menyebabkan infeksi, maka dokter biasanya akan menyarankan tindakan operasi agar infeksi tidak semakin parah.
Biaya operasi batu ginjal sendiri cukup bervariasi tergantung rumah sakit yang menangani. Meski demikian, biayanya cenderung tidak murah. Rata-rata biaya operasi ginjal berkisar Rp4 sampai Rp12 juta. Selain itu, tindakan lainnya untuk menangani penyakit batu ginjal ini juga bisa dilakukan melalui metode Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) atau pengobatan batu ginjal tanpa operasi dengan kisaran biaya mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta.
Lantas, apakah operasi batu ginjal ditanggung BPJS? Iya, BPJS Kesehatan rupanya bisa digunakan untuk meng-cover biaya operasi batu ginjal sekaligus dengan rawat inapnya bagi peserta yang aktif terdaftar.
Adapun prosedur operasi batu ginjal menggunakan jaminan BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut.
- Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1 untuk melakukan pemeriksaan awal dan meminta rujukan.
- Selanjutnya, kunjungi rumah sakit sesuai rujukan yang diberikan dari Faskes 1.
- Anda akan diarahkan ke poli terkait, dalam hal ini poli penyakit ginjal atau nefrologi.
- Selanjutnya, dokter spesialis ginjal akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit batu ginjal dan membutuhkan tindakan operasi, maka dokter akan menjadwalkannya segera.
- Nantinya, pasien batu ginjal yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan perlu melakukan operasi, biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai operasi batu ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!