IDXChannel—Apakah pneumonia bisa dicover BPJS Kesehatan? Pneumonia dan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) masuk dalam daftar penyakit yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pada 2022 saja, Kemenkes menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan masyarakat untuk ISPA dan pneumonia hingga Rp10 triliun. Jika tahun ini pengobatan kedua penyakit ini meningkat, bukan tidak mungkin biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan juga meningkat.
Baru-baru ini, keluhan penyakit pneumonia mycoplasma mulai diperbincangkan. Pemerintah sendiri telah melaporkan enam kasus infeksi bakteri mycoplasma pneumoniae pada anak-anak.
Sebelumnya, penyakit serupa juga dilaporkan di China dengan jumlah kasus yang tinggi, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia. Banyak yang mengkhawatirkan penyakit ini menjadi pandemi lagi seperti COVID-19.
Dikutip dari Alodokter (6/12), pneumonia akibat bakteri mycoplasma menimbulkan gejala ringan dan memerlukan waktu yang lama untuk menyebar, dan tidak semua orang yang tertular bakteri ini bakal mengalami gejala.