sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Pneumonia Bisa Dicover BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Milenomic editor Nadya Kurnia
06/12/2023 17:58 WIB
BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan untuk penyakit ISPA dan pneumonia. Tahun lalu, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan Rp10 triliun.
Apakah Pneumonia Bisa Dicover BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Pneumonia Bisa Dicover BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

Gejala infeksi mycoplasma pneumoniae umumnya ringan, berbeda dengan gejala pneumonia pada umumnya. Bakteri ini bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah dengan gejala sebagai berikut ini: 

  • Sakit tenggorokan
  • Lelah atau lemas
  • Demam ringan
  • Batuk-batuk, dimulai dengan batuk kering yang bisa berkembang jadi batuk berdahak
  • Nyeri dada karena batuk yang tidak berhenti
  • Sakit kepala 

Sementara pada anak-anak di bawah 5 tahun, gejala yang patut diwaspadai adalah: 

  • Pilek atau hidung tersumbat
  • Mata berair
  • Sakit tenggorokan
  • Bersin-bersin
  • Bengek
  • Muntah-muntah
  • Diare 

Jika masyarakat terkena pneumonia, masyarakat dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat satu menggunakan BPJS Kesehatan. Selain pneumonia, faskes tingkat 1 juga melayani keluhan paru-paru lain, misalnya asma, bronkitis akut, TBC paru tanpa komplikasi. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung penanganan gawat darurat para peserta untuk beberapa penyakit terkait paru-paru, antara lain asma bronkitis, emboli paru, pneumonia sepsis, gagal nafas, dan lain-lain. 

Itulah sekilas informasi tentang apakah pneumonia bisa dicover BPJS Kesehatan. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement