Aturan Foto untuk Daftar CPNS 2023, Pelamar Wajib Tahu
Aturan foto untuk daftar CPNS 2023 penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak mendaftar seleksi tahun ini.
IDXChannel – Aturan foto untuk daftar CPNS 2023 penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak mendaftar seleksi tahun ini.
Seperti diketahui pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023 mendatang. Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ini menyediakan total 572.299 formasi dengan 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Tahapan seleksi CPNS 2023 ini akan dilakukan secara online lewat portal SSCASN. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan. Salah satunya yakni mengunggah swafoto atau selfie saat mendaftar di laman SSCASN. Lalu, bagaimana aturan foto untuk daftar CPNS 2023? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Aturan Foto untuk Daftar CPNS 2023
Sejak beberapa tahun terakhir, foto selfie atau swafoto menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran seleksi CPNS. Syarat ini diberlakukan untuk menambah indikator verifikasi dan memvalidasi peserta yang mendaftar CPNS di situs resmi SSCASN. Seleksi CPNS 2023 pun memberlakukan syarat foto bagi para pelamarnya. Berikut beberapa aturan foto untuk daftar CPNS 2023 yang perlu diketahui.
1. Swafoto atau Foto Selfie
Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2023 adalah mengunggah swafoto atau foto selfie. Adapun aturannya antara lain sebagai berikut.
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
- Foto diambil dalam format portrait dan close up.
- Foto diambil dengan latar belakang (background) bebas.
- Foto menggunakan pakaian bebas rapi.
- Ukuran foto maksimal 200kb dengan format jpg.
2. Foto KTP
Selain mengunggah foto selfie, pelamar CPNS 2023 juga diharuskan mengunggah foto KTP dengan ketentuan foto harus tampak jelas. Foto KTP maksimal berukuran 200 kb. Setelah itu, peserta bisa melanjutkan proses pendaftaran akun sampai selesai dan terverifikasi.
3. Foto Diri
Pada tahap pengisian biodata diri, peserta juga akan diminta untuk mengunggah foto diri bukan foto selfie, melainkan foto formal dengan aturan sebagai berikut.
- Foto formal menampilkan wajah peserta dengan jelas.
- Foto formal diambil dalam format portrait.
- Foto formal diambil dengan latar belakang berwarna merah.
- Foto formal dengan pakaian formal rapi.
- Ukuran foto maksimal 300 kb dengan format jpg.
Itulah sejumlah aturan foto untuk daftar CPNS 2023 yang wajib diketahui pelamar sebelum melakukan pendaftaran di laman SSCASN.