IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat yang berminat menjadi abdi negara baik CPNS maupun PPPK harus bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
Kemudian, kata dia, juga harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil,” ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Anas juga meminta calon pelamar untuk memperhatikan syarat-syarat pendaftaran seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain untuk masing-masing formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).