IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat negara yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum. Nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tahu," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Adapun isu kenaikan gaji ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara, dimasukkan ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan belum melakukan perhitungan maupun pembahasan rinci terkait kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, rencana kenaikan gaji ASN masih berada pada tahap awal dan belum memiliki kepastian lebih lanjut mengenai besaran maupun waktu pelaksanaannya.