Awas Phising, Kenali Modusnya Agar Data Anda Tidak Disalahgunakan
Phising atau pengelabuhan digital, adalah salah satu kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk mengambil data pribadi orang lain.
IDXChannel - Phising atau pengelabuhan digital, adalah salah satu kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk mengambil data pribadi orang lain. Biasanya, data-data yang diraih biasanya akan digunakan dalam mencari keuntungan, atau transaksi atas nama orang lain.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, phishing merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Agar terhindar dari kejahatan phishing, kenali macam-macam bentuk phishing berikut ini:
1. E-mail: Dapat berupa replica e-mail yang terlihat sah (dari sebuah lembaga/institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang secara masif.
2. Web Palsu: Pelaku memalsukan domain sebuah perusahaan atau organisasi
3. Hotspot Wi-Fi: Titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk memperoleh data
4. SMS: Pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website
5. Telepon: Pelaku menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan.
Jika sudah mengenal bentuknya, sekarang kamu harus tahu tips-tips agar tidak menjadi korban phising:
1. Jangan mengklik link yang dikirimkan melalui SMS atau e-mail tidak dikenal
2. Pastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi
3. Jangan pernah memberikan password, username, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari Bank
4. Jangan menggunakan akses Wi-Fi untuk bertransaksi keuangan
5. Aktifkan pengaman tambahan seperti Two-Factor Authentication yang telah disediakan oleh platform yang kamu gunakan
6. Lakukan konfirmasi kepada call center resmi lembaga terkait jika transaksi mencurigakan.
Itulah macam-macam phising serta tips yang perlu diketahui, sebab di era keuangan digital modus keuangan masih kerap terjadi tanpa disadari oleh korban.
"Meningkatnya literasi keuangan dipadu dengan literasi digital merupakan modal proteksi utama konsumen agar terhindar dari risiko kejahatan keuangan secara digital,” kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot dikutip dari laman @ojkindonesia, Jumat (10/9/2021).
(TYO)