Bagaimana Cara Pemerintah Menentukan UMP Suatu Daerah? Ini Rumus dan Faktornya
Dasar penetapan upah minimum harus mencakup kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
IDXChannel—Bagaimana cara pemerintah menentukan UMP suatu daerah? Kepala daerah menetapkan upah mininum di daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi.
Adapun dasar penetapan upah minimum harus mencakup kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan PP No. 78/2015 tentang pengupahan, KHL adalah standar kebutuhan pekerja lajang dapat hidup layak.
Hidup layak yang dimaksud adalah hidup secara fisik dengan layak selama satu bulan. Jadi perkiraan ‘biaya hidup layak’ yang dipertimbangkan dalam penentuan upah minimum, sebenarnya hanya menghitung kebutuhan seorang lajang, bukan pekerja sudah menikah.
Sehingga, UMP sejatinya tidak bisa digunakan sebagai patokan untuk pekerja yang sudah menikah, apalagi yang sudah memiliki beberapa anak, dan masih memiliki tanggungan berupa orang tua yang tidak lagi bekerja.
Lalu apa saja yang masuk dalam pertimbangan pemerintah saat menentukan UMP, bagaimana cara pemerintah menentukan UMP suatu daerah? Melansir Mekari Talenta dan sumber lainnya (11/9/2025), berikut penjelasannya.
Bagaimana Cara Pemerintah Menentukan UMP Suatu Daerah?
Berikut ini adalah rumus yang digunakan untuk menghitung upah minimum berdasarkan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan:
UMP baru = UMP tahun sebelumnya + (UMP tahun sebelumnya x (Inflasi + pertumbuhan ekonomi))
Sebelumnya, pemda akan mengumpulkan data yang mencakup tingkat inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, tingkat konsumsi, dan harga kebutuhan pokok. Data ini dikumpulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
Dewan pengupahan terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan pakar ekonomi. Hasil rumusan UMP kemudian dibahas juga oleh dewan pengupahan, untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur.
Sesuai rumusan di atas, ada beberapa faktor yang diperhitungkan pemerintah saat menghitung UMP baru, yakni:
- Inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Produktivitas pekerja
- Kondisi pasar tenaga kerja
- Daya saing perusahaan
- Indeks Harga Konsumsi (harga barang/jasa yang dikonsumsi masyarakat)
Perubahan harga barang dan jasa di kehidupan sehari-hari tentu sangat memengaruhi penetapan upah minimum, agar nilai upah tetap dapat mencukupi kebutuhan dasar pekerja. Demikian juga dengan pertimbangan kondisi pasar tenaga kerja dan daya saing perusahaan.
Pemda melihat permintaan tenaga kerja dan ketersediaan tenaga kerja di daerahnya, jika permintaan rendah tetapi ketersediaan tenaga kerjanya tinggi, maka bisa jadi upah akan tertekan ke bawah atau cenderung stagnan.
Daya saing perusahaan adalah pertimbangan yang melihat seberapa mampu perusahaan untuk membayar pekerjanya dengan upah minimum baru yang diajukan, lalu disandingkan dengan produktivitas tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut secara umum.
Nantinya pemerintah akan mengetahui apakah perusahaan-perusahaan di daerahnya tengah mengalami penurunan/kenaikan penjualan yang dapat memengaruhi kemampuan pembayarannya, untuk dipertimbangkan berapa nilai upah mininum yang menguntungkan kedua belah pihak.
Itulah penjelasan singkat tentang cara pemerintah menentukan UMP suatu daerah.
(Nadya Kurnia)