Begini Cara Bayar BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile, Daftar Auto Debit dengan Mudah
Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanannya dengan mendaftarkan pembayaran auto debit yang terhubung dengan rekening atau dompet digitalnya.
IDXChannel—Ketahui cara bayar BPJS lewat aplikasi JKN Mobile untuk mempermudah pembayaran iuran bulanan. BPJS Kesehatan menyediakan beragam metode pembayaran iuran bagi para peserta.
Peserta dapat membayar iuran bulanannya lewat channel pembayaran di aplikasi atau situs e-commerce, aplikasi e-wallet, mobile banking, membayar langsung di ATM, atau membayar lewat kasir ritel nasional terdekat.
Aplikasi JKN Mobile dapat diunduh di Playstrore dan AppStore. Peserta mesti melakukan registrasi terlebih dahulu, lalu mengatur setelan pembayaran auto debit yang terhubung dengan rekening bank pribadinya.
Dikutip dari LinkAja (28/12), berikut ini adalah tata cara bayar BPJS lewat aplikasi JKN Mobile:
- Masuk ke JKN Mobile dengan nomor kepesertaan dan data diri yang diminta
- Masuk ke ‘Pendaftaran auto debit’
- Pilih opsi auto debit yang tersedia dari bank atau dompet digital
- Cek tagihan BPJS Kesehatan, klik ‘Daftar auto debit’
- Isi data pribadi (nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor handphone)
- Lanjutkan proses, klik ‘Daftar auto debit’
- Anda akan menerima kode OTP dari BPJS Kesehatan
- Masukkan kode OTP
- Lakukan verifikasi captcha
- Klik ‘Proses’
- Auto debit telah terdaftar
Begitu peserta mendaftarkan pembayaran auto debit, maka secara otomatis BPJS Kesehatan akan memotong saldo dalam rekening atau dompet e-wallet Anda untuk pembayaran iuran bulanan pada tanggal penagihan.
Peserta juga dapat mendaftarkan metode pembayaran auto debit lewat situs resmi BPJS Kesehatan dengan tata cara yang kurang lebih sama. Untuk pembayaran auto debit, peserta harus memastikan saldo di rekening mencukupi.
Pembayaran auto debit akan mempermudah peserta. Dengan pemotongan otomatis, peserta tidak perlu khawatir untuk mengingat-ingat tanggal penagihan dan pembayaran iuran bulanan.
Itulah tata cara bayar BPJS lewat aplikasi JKN Mobile yang patut diketahui untuk mempermudah pembayaran iuran bulanan. (NKK)