Begini Cara Daftar Magang di OJK, Mahasiswa Wajib Tahu
Cara daftar magang di OJK perlu diketahui terutama bagi mahasiswa atau pelajar.
IDXChannel – Cara daftar magang di OJK perlu diketahui terutama bagi mahasiswa atau pelajar.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan membuka kesempatan bagi mahasiswa dan pelajar berprestasi untuk magang atau praktik kerja lapangan (PKL). Program magang ini tentunya dapat dimanfaatkan agar bisa menambah pengalaman bekerja terutama di sektor jasa keuangan.
Lalu, bagaimana cara magang di OJK? Apa saja yang perlu dipersiapkan? IDXChannel merangkum informasinya sebagai berikut.
Cara Daftar Magang di OJK
OJK membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk magang atau PKL selama minimal 1 sampai dengan 2 bulan sesuai dengan kebutuhan. Dilansir dari laman resmi OJK, berikut ketentuan dan cara daftar magang di OJK yang perlu dipahami.
- Mengajukan permohonan magang atau PKL paling lambat 2 bulan sebelum waktu pelaksanaan.
- Selanjutnya, OJK akan memberikan konfirmasi terkait permohonan Anda melalui e-mail, paling lambat 1 bulan sebelum waktu pelaksanaan magang atau PKL.
- Pelaksanaan PKL di OJK merupakan pekerjaan yang bersifat umum/ administratif dan tidak bersifat rahasia.
- Waktu pelaksanaan magang atau PKL minimal 1-2 bulan sesuai kebutuhan OJK.
- Pelaksanaan magang atau PKL dilakukan mengikuti aturan kerja pegawai OJK yakni setiap Senin-Jumat pukul 07.10 sampai dengan 16.15 WIB.
- Beberapa dokumen yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan pendaftaran program magang OJK antara lain:
- Surat Pengantar Universita/ Sekolah yang ditujukan kepada Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan.
- Curriculum Vitae yang dilengkapi foto.
- Formulir Permohonan magang atau PKL yang bisa diunduh di laman ojk.go.id.
- Semua dokumen persyaratan tersebut bisa dipindai (scan) dan dikirimkan melalui alamat e-mail OJK pkl@ojk.go.id dengan format judul: Permohonan PKL OJK_(Periode)_(Nama Lengkap)_(Jurusan)_(Universitas/Sekolah)
Contoh: Permohonan PKL OJK_2023_Wijayanti Ratih Ika_S1 Ilmu Ekonomi_Universitas Indonesia.
Itulah ulasan mengenai cara daftar magang di OJK yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Sementara itu, untuk permohonan magang atau PKL selain di kantor pusat OJK di Jakarta, Anda bisa mengajukan permohonan magang ke kantor regional dan kantor OJK di wilayah masing-masing.