Belajar soal Saham Biasa Bagi Investor Pemula, Simak Penjelasannya
Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila dilikuidasi.
IDXChannel - Dalam bursa saham terdapat berbagai macam istilah, salah satunya yakni Saham biasa. Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Hal ini disebabkan pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa.
Dikutip berbagai sumber, pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham /RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.
Sekadar diketahui, di Bursa Efek Indonesia, mudah sekali membedakan antara Saham Biasa dan Saham Preferen. Caranya lihat kode saham, kode saham selalu terdiri 4 huruf. Jika ada tambahan satu huruf P artinya saham tersebut adalah Saham Preferen.
Adapun kelebihan saham biasa ini adalah tidak memiliki jatuh tempo, perusahaan lebih transparan, dan memungkinkan untuk dilakukannya diversifikasi usaha dan sebagainya.
Namun, saham ini juga memiliki kekurangan seperti penjualan saham dapat mengganggu kendali dari investor mayoritas, timbulnya agency problem yang menimbulkan peningkatan biaya agency yang berakibat kepada konflik antar kelompok seperti pemilik usaha, pengelola, manajer, hingga karyawan dalam perusahaan. (FHM)