Berakhir Bulan Ini, Buruan Cek Status Penerima Subsidi Gaji di Sini
BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dicairkan pada November 2021.
IDXChannel - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dicairkan pada November 2021. Sebanyak 1,6 juta pekerja menjadi sasaran penerima bantuan sebesar Rp1 juta tersebut.
Diketahui, saat ini cakupan penerima BSU akan diperluas menjadi tingkat nasional di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Saat ini kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Berikut fakta-fakta BLT Subsidi Gaji yang dirangkum di Jakarta, Minggu (7/11/2021).
1. BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair Pertengahan Bulan November
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta telah memasuki tahap 6 dan rencananya akan dicairkan pada pertengahan November.
Pihak pemerintah menargetkan pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja/buruh. Pencairan bantuan ini merupakan perubahan regulasi terkait perluasan penerima BSU Rp1 juta.
2. Ada Perluasan Cakupan Pemberian BLT Subsidi Gaji
Daftar wilayah perluasan penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Pekerja-pekerja di wilayah ini akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
"Adapun Perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan 1 Provinsi yakni Kalimantan Utara dari yang sebelumnya 6 Provinsi menjadi 7 Provinsi," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, terdapat penambahan Kabupaten/Kota dari 2 menjadi 3 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah berharap proses harmonisasi ini dapat segera selesai dan tuntas sehingga program BSU ini dapat kita lanjutkan dengan payung hukum perubahan kedua Permenaker 14 Tahun 2020 ini," katanya.
3. Cara Cek Penerima
Untuk mengetahui status penerima, ada dua cara yang bisa dilakukan. Cara pertama, yakni melalui laman BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Untuk mengecek statusnya, pekerja/buruh perlu menyediakan KTP karena terdapat isian NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Jika isian sudah lengkap, status lolos atau tidaknya akan muncul.
Cara kedua, yakni melalui website Kemnaker (kemnaker.go.id). Pekerja/buruh membuat akun terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan. Setelah lengkap, pekerja/buruh akan menerima notifikasi terdaftar atau tidak.
4. BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja di 34 Provinsi
Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dilakukan pada bulan November 2021. Ditargetkan 1,6 juta pekerja akan menerima bantuan Rp1 juta tersebut.
Adapun saat ini cakupan penerima BSU akan diperluas menjadi tingkat nasional di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Saat ini kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. (TYO)