IDXChannel - Pemerintah memperluas BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Adapun, sebanyak 1,6 juta pekerja yang akan mendapatakn subsidi gaji.
Seketariat Jendral Anwar Sanusi Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun, pertengahan November akan cair
"Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000, dan semoga pertengan November kita sudah cairkan," kata Anwar saat dihubungi MNC di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Kata dia, ada perubahan aturan dan regulasi yang perlu dilakukan. Sehingga, pencairan subsidi gaji ini tidak bisa dilakukan pada awal November melainkan pertengahan November.
"Kita saat ini sedang menyesuaikan perubahan regulasi yang saat ini kita segera selesaikan," katanya