sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore! Subsidi Gaji Rp1 juta Bakal Cair Pertengahan November Ini

Economics editor Rina Anggraeni
02/11/2021 11:03 WIB
Sebanyak 1,6 juta pekerja akan mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta.
Sebanyak 1,6 juta pekerja akan mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 1,6 juta pekerja akan mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta. (Foto: MNC Media)

Saat ini, syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diiutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement