MILENOMIC

Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasannya

Rizki Setyo Nugroho 10/10/2023 12:00 WIB

Banyak orang yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?

Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia. Beberapa manfaat utama dari program ini adalah klaim uang tunai yang bisa diajukan oleh peserta ketika mengalami kecelakaan kerja atau bahkan pensiun. 

Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?

Setelah melakukan klaim, proses pencairan akan memakan waktu yang bervariasi tergantung dari nominal yang dicairkan. Nah, sebenarnya berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan tersebut?

1. Nominal Klaim di Bawah Rp10 Juta

Jika nominal klaim yang diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan kurang dari Rp10 juta, proses pencairan biasanya akan lebih cepat. Pihak BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menyelesaikan klaim ini dalam waktu 1 hari kerja. Ini berarti peserta dapat mengharapkan dana klaim mereka tersedia dalam waktu yang singkat setelah klaim disetujui.

2. Nominal Klaim di Atas Rp10 Juta

Bagi peserta yang mengajukan klaim dengan nominal di atas Rp10 juta, proses pencairan mungkin akan memakan waktu lebih lama. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menyelesaikan klaim dalam waktu maksimal 5 hari kerja. Meskipun waktu ini lebih lama dibandingkan dengan klaim di bawah Rp10 juta, BPJS Ketenagakerjaan tetap berusaha agar peserta dapat segera menerima dana klaim mereka.

Sebelum melakukan proses klaim, peserta diharapkan sudah melakukan pengkinian data sebagai upaya untuk memvalidasi data yang ada saat ini. 

Cara Memeriksa Status Klaim

Untuk memeriksa status klaim BPJS Ketenagakerjaan Anda, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
  2. Masukkan data nomor KPJ atau NIK Anda. 
  3. Klik pada Lacak Klaim Saya.
  4. Selanjutnya, akan muncul informasi mengenai status klaim BPJS Ketenagakerjaan yang sudah Anda ajukan. 

Itulah beberapa informasi mengenai berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui oleh para peserta. 

SHARE