MILENOMIC

Bingung Perpanjang SKCK Online? Berikut Syarat, Cara, dan Biayanya

Ratih Ika Wijayanti 09/11/2023 11:36 WIB

Banyak orang masih bingung perpanjang SKCK online. Oleh karena itu, berikut ulasan mengenai syarat, cara, dan biaya perpanjangan SKCK online. 

Bingung Perpanjang SKCK Online? Berikut Syarat, Cara, dan Biayanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang masih bingung perpanjang SKCK online. Oleh karena itu, berikut ulasan mengenai syarat, cara, dan biaya perpanjangan SKCK online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang diterbitkan oleh Kepolisian RI. Dokumen ini berisi informasi mengenai ada tidaknya tindak kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang. SKCK seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, terutama persyaratan melamar pekerjaan. 

Dokumen ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika mendekati masa berlaku habis, maka Anda perlu melakukan perpanjangan. Oleh karena itu, berikut IDXChannel mengulas cara perpanjang SKCK online, syarat, dan biayanya yang bisa Anda jadikan referensi. 

Syarat Perpanjangan SKCK Online

Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan SKCK dengan mudah secara online. Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SKCK online, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut. 

Cara Perpanjangan SKCK Online

Setelah dokumen persyaratan disiapkan, Anda bisa mengajukan perpanjangan SKCK secara online  melalui aplikasi Presisi Polri SuperApp. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan juga App Store. Berikut cara perpanjangan SKCK online yang bisa Anda lakukan. 

Biaya Perpanjangan SKCK Online

Biaya pembuatan dan perpanjang SKCK baik offline maupun online didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun besaran biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK yang berlaku saat ini adalah Rp30.000. 

Demikianlah ulasan mengenai perpanjangan SKCK online, syarat, cara, dan biayanya yang perlu Anda ketahui agar tidak bingung lagi. Semoga bermanfaat!

SHARE