IDXChannel - Ukuran foto untuk SKCK telah ditetapkan secara baku. Bahkan mereka menentukan foto ini dengan berbagai kriteria, mulai dari pakaian hingga background.
SKCK sendiri merupakan surat yang biasa digunakan untuk pelamar kerja saat hendak melamar. Lewat SKCK ini kita bisa menandakan bila pelamar telah berkelakuan baik dan tidak pernah tersangkut kriminal.
Lantas berapa saja ukuran foto untuk SKCK? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber.
Ukuran Foto untuk SKCK
Sebelum membahas ukuran foto. Kita perlu mengetahui bila SKCK terbagi dalam dua jenis, yaitu SKCK untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA). Namun untuk ukuran fotonya, sebagaimana diketatapkan ukurannya yaitu 4x6 dan perlu dilakukan pencetakan sebanyak enam lembar.
Syarat SKCK bagi WNI
Melansir dari laman resmi skck.polri.go.id, kami mencatat ada beberapa persyaratan yaitu :