sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Langkah Cara Terbaru Perpanjang SKCK yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
29/10/2024 14:00 WIB
Cara terbaru perpanjang SKCK bisa diketahui dengan enam langkah ini.
6 Langkah Cara Terbaru Perpanjang SKCK yang Jarang Diketahui Banyak Orang. (FOTO: MNC MEDIA)
6 Langkah Cara Terbaru Perpanjang SKCK yang Jarang Diketahui Banyak Orang. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara terbaru perpanjang SKCK bisa diketahui dengan enam langkah ini.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting yang sering ditanyakan oleh masyarakat, khususnya terkait cara pembuatannya dan perpanjangan masa berlakunya. 

SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam, yang berfungsi mencatat riwayat kejahatan seseorang dan seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi.

Lantas bagaimana cara terbaru perpanjang SKCK? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Cara Terbaru Perpanjang SKCK

Sebelum dikenal dengan nama SKCK, dokumen ini disebut Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dan hanya diterbitkan bagi individu yang tidak pernah melakukan tindakan kriminal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement