IDXChannel – Legalisir SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk persyaratan melamar pekerjaan.
SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian RI melalui fungsi intelkam kepada seorang pemohon atau masyarakat. Dokumen ini adalah dokumen yang berisi catatan mengenai ada tidaknya tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Dokumen SKCK umumnya dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Salah satunya untuk lamaran pekerjaan. Oleh karena itu, SKCK perlu dilegalisasi.
Lantas, bagaimana syarat dan cara legalisir SKCK? Supaya tidak bingung, IDXChannel merangkum informasi lengkapnya sebagai berikut.
Syarat Legalisir SKCK
Legalisir SKCK adalah prosedur pengesahan fotokopi SKCK. Biasanya, legalisir SKCK dilakukan jika SKCK tersebut diperlukan untuk keperluan administratif yang membutuhkan dokumen resmi yang terjamin keasliannya, seperti melamar pekerjaan, mendaftar pendidikan, atau keperluan visa.