IDXChannel – Cara perpanjang SKCK beda domisili seringkali dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota atau daerah.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang pernah atau tidak melakukan tindakan kejahatan atau kriminal. Surat ini biasanya diperlukan untuk melengkapi berbagai jenis administrasi, termasuk untuk melamar pekerjaan.
SKCK memiliki masa berlaku yakni 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan perpanjangan SKCK sebelum masa berlaku habis. Seperti halnya pembuatan, perpanjangan SKCK pun umumnya dilakukan di Polres sesuai domisili di KTP.
Lantas, bagaimana jika sedang berada di luar kota domisili KTP? Agar tidak bingung IDXChannel mengulas cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 sebagai berikut.
Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Terbaru 2024
Cara perpanjang SKCK pada dasarnya bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline di kantor Polisi kesatuan wilayah setempat sesuai domisili. Hal inilah yang seringkali menjadi kendala bagi perantau yang ada di luar wilayah domisilinya ketika harus perpanjang SKCK. Sebagian dari masyarakat seringkali tidak memungkinkan untuk pulang dan mengurus perpanjangan sendiri.