sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Terbaru, Begini Langkah Mudahnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
29/08/2024 12:12 WIB
Cara perpanjang SKCK beda domisili seringkali dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota atau daerah. 
Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Terbaru, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: MNC Media)
Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Terbaru, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: MNC Media)

Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir. Sebab, Anda bisa menyiasatinya dengan meminta bantuan kepada pihak lain, seperti keluarga, saudara, atau teman yang tengah berada di wilayah domisili Anda. 

Berikut cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 yang bisa Anda lakukan secara online. 

  • Download aplikasi Presisi-Polri SuperApp di Google Play Store maupun App Store.
  • Kemudian, lakukan registrasi akun.
  • Selanjutnya, buka kembali aplikasi Presisi-Polri SuperApp yang sudah terpasang di HP Anda.
  • Login ke akun yang sudah Anda buat.
  • Pilih menu SKCK untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan.
  • Lalu, klik tombol “Ajukan SKCK”.
  • Setelah itu, klik tombol “Mulai”.
  • Isi data yang diperlukan sesuai dengan data di KTP Anda.
  • Lalu, pilih Metode Pembayaran.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Bayar”.
  • Lakukan pembayaran  biaya perpanjang SKCK sebesar Rp30.000.
  • Kemudian, unduh barcode pendaftaran yang dikirim ke e-mail Anda.
  • Bukti pendaftaran dan pembayaran dapat dicetak untuk melakukan pengambilan dokumen SKCK fisik di kantor Polres sesuai domisili.
  • Selanjutnya, Anda bisa meminta bantuan kepada keluarga/ kerabat/ teman tersebut untuk menyerahkan dokumen persyaratan ke petugas SKCK di Polres domisili Anda.
  • Kirim semua dokumen persyaratan serta bukti pendaftaran dan pembayaran ke keluarga/ kerabat/ teman yang Anda mintai bantuan.

Itulah cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 yang bisa Anda lakukan jika sedang berada di luar kota dan tidak memungkinkan untuk pulang. Semoga informasi ini bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement