IDXChannel – Cara perpanjang SKCK beda domisili seringkali dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota atau daerah.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang pernah atau tidak melakukan tindakan kejahatan atau kriminal. Surat ini biasanya diperlukan untuk melengkapi berbagai jenis administrasi, termasuk untuk melamar pekerjaan.
SKCK memiliki masa berlaku yakni 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Oleh karena itu, Anda perlu melakukan perpanjangan SKCK sebelum masa berlaku habis. Seperti halnya pembuatan, perpanjangan SKCK pun umumnya dilakukan di Polres sesuai domisili di KTP.
Lantas, bagaimana jika sedang berada di luar kota domisili KTP? Agar tidak bingung IDXChannel mengulas cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 sebagai berikut.
Cara Perpanjang SKCK Beda Domisili Terbaru 2024
Cara perpanjang SKCK pada dasarnya bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline di kantor Polisi kesatuan wilayah setempat sesuai domisili. Hal inilah yang seringkali menjadi kendala bagi perantau yang ada di luar wilayah domisilinya ketika harus perpanjang SKCK. Sebagian dari masyarakat seringkali tidak memungkinkan untuk pulang dan mengurus perpanjangan sendiri.
Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir. Sebab, Anda bisa menyiasatinya dengan meminta bantuan kepada pihak lain, seperti keluarga, saudara, atau teman yang tengah berada di wilayah domisili Anda.
Berikut cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 yang bisa Anda lakukan secara online.
- Download aplikasi Presisi-Polri SuperApp di Google Play Store maupun App Store.
- Kemudian, lakukan registrasi akun.
- Selanjutnya, buka kembali aplikasi Presisi-Polri SuperApp yang sudah terpasang di HP Anda.
- Login ke akun yang sudah Anda buat.
- Pilih menu SKCK untuk melakukan pembuatan atau perpanjangan.
- Lalu, klik tombol “Ajukan SKCK”.
- Setelah itu, klik tombol “Mulai”.
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan data di KTP Anda.
- Lalu, pilih Metode Pembayaran.
- Selanjutnya, tekan tombol “Bayar”.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjang SKCK sebesar Rp30.000.
- Kemudian, unduh barcode pendaftaran yang dikirim ke e-mail Anda.
- Bukti pendaftaran dan pembayaran dapat dicetak untuk melakukan pengambilan dokumen SKCK fisik di kantor Polres sesuai domisili.
- Selanjutnya, Anda bisa meminta bantuan kepada keluarga/ kerabat/ teman tersebut untuk menyerahkan dokumen persyaratan ke petugas SKCK di Polres domisili Anda.
- Kirim semua dokumen persyaratan serta bukti pendaftaran dan pembayaran ke keluarga/ kerabat/ teman yang Anda mintai bantuan.
Itulah cara perpanjang SKCK beda domisili terbaru 2024 yang bisa Anda lakukan jika sedang berada di luar kota dan tidak memungkinkan untuk pulang. Semoga informasi ini bermanfaat!